Contoh Surat Perjanjian Komitmen Fee Jual Beli Tanah _verified_
Surat perjanjian komitmen fee jual beli tanah (juga dikenal sebagai Surat Perjanjian Jasa Perantara) adalah dokumen tertulis yang mengikat antara pemilik aset atau pembeli dengan pihak mediator (penghubung) untuk menjamin pembayaran imbalan atau komisi setelah transaksi berhasil. Struktur Penting dalam Surat Komitmen Fee
Sebelum menggunakan, konsultasikan dengan notaris atau ahli hukum setempat agar sesuai dengan peraturan daerah Anda. Selamat berbisnis properti dengan aman dan nyaman!
(tanda tangan & nama jelas)
Nama: [Nama Lengkap Sesuai KTP]NIK: [Nomor KTP]Alamat: [Alamat Lengkap]Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA (Pemberi Fee/Pemilik Tanah).
Catatan Penting:
Agar memiliki kekuatan hukum di pengadilan, pastikan tanda tangan di atas meterai 10.000.
| PEMBERI TUGAS (PIHAK PERTAMA) | PENERIMA TUGAS (PIHAK KEDUA) | |-------------------------------|------------------------------| | Materai Rp10.000 | Materai Rp10.000 | | | | | (Tanda tangan & nama jelas) | (Tanda tangan & nama jelas) | contoh surat perjanjian komitmen fee jual beli tanah
- [Nama] sebagai [jabatan] dari [nama perusahaan] dengan alamat di [alamat] (selanjutnya disebut sebagai "Pihak Pertama")
- [Nama] sebagai [jabatan] dari [nama perusahaan] dengan alamat di [alamat] (selanjutnya disebut sebagai "Pihak Kedua")
1. Pemberi Fee (Pihak Pertama) :
Nama : ………………………………………
Jabatan : ………………………………………
Alamat : ………………………………………
(dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri / sebagai pemilik tanah / sebagai pihak yang berkepentingan dalam transaksi jual beli tanah yang dimaksud). Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.